Pages

Rabu, 05 November 2014

Badan Usaha

STRATEGI DAN PERTIMBANGAN MEMILIH BADAN USAHA YANG TEPAT DALAM BISNIS
“Sesuaikan pilihan badan usaha dengan kebutuhan dan visi dalam berbisnis.”
Kenapa harus mendirikan Badan Usaha?
Itu adalah pertanyaan yang sering disampaikan oleh pebisnis pemula.
Secara prinsip, kalau memang usaha itu bisa berjalan tanpa badan usaha, tidak perlu membuat badan usaha. Yang terpenting adalah memisahkan keuangan pribadi dengan usaha anda, jangan tercampur. Namun jika kita punya impian untuk menjadi perusahaan yang besar,  mendirikan badan usaha dapat menjadi kebutuhan.
Nantinya akan pilihan badan usaha juga bersinggungan dengan banyak aspek lainnya. Misalnya pajak, ketenagakerjaan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI), pengajuan kredit ke bank, keikutsertaan dalam tender, dan lain-lain. Jika semua harus dilakukan secara pribadi atau perorangan, maka anda sudah memposisikan bisnis anda sebagai suaha perorangan dan bukan merancang Perusahaan yang tumbuh kuat dan besar.
Selain faktor bonafiditas, kepastian hukum, persyaratan dari peraturan yang berlaku, pemisahan tanggung jawab dan kekayaan juga mendasari pendirian badan usaha.
Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan usaha tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan usaha perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya.
Karena badan usaha perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan usaha, khususnya yang berbadan hukum perusahaan, memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi.
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
1.    Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun setiap pengendalian tersebut memiliki konsekwensi dengan tanggung jawab hukum sesuai dengan pilihan badan usahanya.
2.    Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
3.    Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
4.    Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
5.    Kewajiban dari peraturang Perundang-undangan
Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.



ALASAN PERUBAHAN BENTUK PERUSAHAAN PERSEORANGAN KE BENTUK PERSEROAN TERBATAS (PT)
Pada saat mendirikan CV, biasanya dilakukan oleh para pebisnis yang bergerak dengan keterbatasan, misalnya modal. Namun ketika usaha tersebut telah berkembang, maka bentuk CV sudah tidak memadai. Saat bisnis telah berkembang menjadi skala besar dan meluas, biasanya para pengusaha mulai berpikir untuk mengubah bentuk menjadi PT. perubahan tersebut dilakukan dengan berbagai alasan, sebagai berikut:
1. Perubahan menjadi PT membuat usaha bisnis jadi lebih luas karena dapat mengikuti tender-tender pengadaan barang yang dilakukan oleh badan-badan pemerintah. Hal ini dikarenakan PT memiliki status hukum yang jelas.
2. Status hukum yang jelas dari PT secara otomatis dapat memberikan kepercayaan dari pihak  lain (bisa dari agen atau principal) sehingga usaha yang kita jalankan akan lebih mudah.



KESESUAIAN BENTUK USAHA KOPERASI BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Usaha Koperasi sesuai dengan masyarakat Indonesia karena:
1.            Landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
2.            Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut  promotor koperasi.



BENTUK  USAHA DAN KOMODITI YANG BERKEMBANG SAAT INI
1. Usaha Kuliner Kreatif
Usaha kuliner memang merupakan usaha rumah tangga terbanyak yang digeluti masyarakat di Indonesia. Usaha memproduksi dan menjual makanan memang takkan pernah sepi dan mati. Anda mungkin banyak melihat usaha rumah tangga yang memproduksi makanan (nasi, kue, cemilan, snack, permen, dll) telah gulung tikar. Namun anda juga harus menyadari bahwa banyak pengusaha yang bermunculan pada bisnis ini. Kuncinya adalah kreatifitas menciptakan produk olahan makanan yang lezat, murah, dan menarik. Misalnya usaha kue daun kelor,keripik kulit pisang, permen kulit jeruk, dan sebagainya.
2. Bisnis Fashion Inovatif
Seperti halnya usaha kuliner, bisnis fashion merupakan salah satu usaha tua yang sudah ada sejak berkembangnya peradaban manusia. Desain yang inovatif dengan variasi style yang atraktif menjadi kekuatan dalam berkompetisi. Oleh karena itu, inovasi dalam membangun bisnis ini sangat diperlukan. Banyak orang yang telah sukses berkat ide-ide gilanya, misalnya mendesain baju yang multi fungsi, sandal yang bisa dirakit sendiri dengan warna berbeda, menjual kaos stockhing bertato, membuat desain kerudung yang mampu menciptakan 8 gaya, dan masih banyak lagi.
3. Bisnis Gadget dan Pendukungnya
Di Indonesia, pengguna mobile gadget, terutama handphone dan komputer tablet terus mengalami peningkatan. Bahkan banyak masyarakat yang memiliki ponsel lebih dari satu. Nampaknya dalam lima atau sepuluh tahun mendatang, bisnis ini takkan pernah sepi, apa lagi terobosan dalam dunia teknologi terus berkembang. Oleh karena itu, anda yang memiliki modal menengah (10-20juta) bisa mulai terjun dalam bisnis ini. Sementara bila modal anda masih kecil, anda bisa berbisnis pada segmen pendukungnya, misalnya menjual pulsa dan assesorisnya.
4. Bisnis Spare Part Kendaraan
Negara Indonesia menjadi salah satu negara yang pemakai kendaraan bermotor terbanyak di Asia. Tiap tahunnya, jutaan kendaraan, baik roda dua dan roda empat dirakit dan diimport dari Jepang, Jerman, Inggris, China, India, dan lainnya. Kini, banyak rumah tangga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Hal itulah alasan mengapa terjun ke dalam bisnis penjualan spare part menjadi sangat menjanjikan. Dengan modal 20-30 juta rupiah, anda pasti sudah dapat memulai bisnis ini walaupun dalam skala kecil. Jika anda punya SDM yang memahami tentang otomotif, tentu dapat menjadi nilai tambah bagi kompetisi bisnis anda.
5. Usaha Ternak Ayam Petelur
Bila anda memiliki lahan yang cukup luas, maka usaha ternak ayam petelur menjadi salah satu alternatif bisnis yang menjanjikan. Konsumsi terhadap telur cukup besar tiap bulannya. Bahkan paling tidak setiap rumah tangga di Indonesia pasti mengkonsumsi atau menggunakan telur lebih dari 5 butir tiap bulannya, entah itu untuk makanan, bahan kue, atau campuran jamu. Memulai usaha ternak ayam petelur sebenarnya tidaklah terlalu rumit. Yang wajib dipelajari adalah memelihara serta mengantisipasi penyakit yang sering menyerang, termasuk flu burung.
6. Bisnis Bidang Pendidikan
Bila di era 90an ke belakang, pendidikan anak masih belum dinomorsatukan oleh orang tua, terutama di daerah pedesaan, maka kini kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi putra-putrinya terus mengalami peningkatan. Hal ini juga disokong pemerintah dengan berbagai programnya, misalnya wajib belajar 9 tahun, bantuan operasional sekolah, pemberian beasiswa, renovasi sarana pembelajaran, dan sebagainya. Dari tahun ke tahun, jumlah siswa terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, menggeluti bisnis di bidang pendidikan sangat menjanjikan. Ada banyak pilihan usaha yang bisa dilakoni, misalnya buka kursus, menjadi guru les, memproduksi buku pelajaran, atau mungkin waralaba bidang pendidikan.
7. Bisnis Ritel Lewat Media Online
Bila anda tidak memiliki lokasi yang strategis dan pangsa pasar anda terbatas, maka perdagangan dengan memanfaatkan internet menjadi jalan keluarnya. Yang diperlukan untuk bisnis ini adalah barang yang akan anda jual (misalnya parfum, ebook, mesin produksi, barang kerajinan, baju dan sebagainya), website toko online, jasa pengiriman (misal Tiki, POS, Fedex), dan izin perdagangan. Dengan demikian bisnis anda bisa menjangkau ke seluruh dunia. Membangun bisnis dengan toko online sangat menjanjikan mengingat pengguna internet dari tahun ke tahun terus bertambah.
8. Usaha Pengolahan Herbal
Usaha pengolahan dan pembuatan produk herbal juga sangat menjanjikan. Hal ini dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya kesadaran masyarakat tentang keampuhan produk-produk herbal. Selain itu, mereka beranggapan bahwa produk herbal lebih alami ketimbang produk sejenis yang diolah dari bahan kimia. Sehingga, produk herbal seperti obat-obatan, jamu, shampo, sabun herbal, dan lainnya mulai banyak dilirik masyarakat. Namun dalam melakoni bisnis ini, harus benar-benar dikerjakan dengan teliti karena berkaitan dengan kesehatan. Untuk memberikan jaminan terhadap produk anda, maka harus mengajukan izin dari dinas terkait. Berikut ini adalah contoh pembuatan sabun herbal ala rumahan.

Nama Kelompok:

Mohammad Rizqi (26214816)
Agung Pratama (20214481)
Arya Sufi Abi Yasa (21214715)
Alvian Firmansyah (20214896)
Pandji Suryo Putro (28214372)
Rino Permana (2D214201)

Sumber:
http://www.legal4ukm.com/strategi-memilih-badan-usaha-yang-tepat-dalam-bisnis/
http://www.hukum123.com/mengubah-cv-menjadi-pt/
 http://brainly.co.id/tugas/137603
http://www.kerjausaha.com/2013/05/ragam-bisnis-yang-menjanjikan.html?m=1




Kamis, 23 Oktober 2014

Sistem Ekonomi dan Pandangan terhadap Bisnis


Diberbagai negara, bisnis sudah menjadi salah satu aktivitas ekonomi yang sangat menguntungkan. Agar bisnis berjalan dengan lancar dan dapat bertahan, salah satu faktor penting jalannya bisnis tersebut yaitu sistem ekonomi negara itu sendiri. Berikut macam –macam sistem ekonomi yang mempengaruhi bisnis :

Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasakan kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk menggaet profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi.
Contoh paling mudah dari sistem kapitalisme ini bisa digambarkan dari aktualitas Amerika Serikat yang meyakini bahwa mereka adalah penganut sistem ekonomi campuran (kapitalisme dan sosialisme), pada dasarnya mereka tetap tidak bisa lepas dari unsur kapitalis dalam prakteknya.
Sekilas cara pandang ini terlihat normal, dimana komponen-komponen pasar tersusun rapi dalam mekanisme yang jelas. Namun hasilnya akan muncul ketimpangan dan menimbulkan suatu masyarakat yang tidak egalitarian, dimana beberapa individu akan menjadi lebih kaya dari individu lain, dan yang miskin akan semakin miskin. Begitu juga dengan semakin meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas serta aksi anarki dimana-mana.
Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin.Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalis

Komunisme

Komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Pada dasarnya , komunisme berpendapat bahwa semua kerja milik buruh individu; tidak ada seorangpun yang dapat memiliki tubuh orang lain , dan oleh karena itu setiap orang memiliki pekerjaannya sendiri . Dalam model ini semua " keuntungan " benar-benar milik sebagian buruh , tidak , atau tidak adil, mereka yang mengontrol alat-alat produksi , seperti pemilik bisnis atau pabrik . Laba yang tidak dibagi dengan pekerja, oleh karena itu, dianggap inheren eksploitatif.

Sosialisme

            Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
              
Sistem ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang merata.Ia adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis yang sepenuhnya menyerahkan siklus ekonomi pada mekanisme pasar yang berkembang. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, Pemerintah mempunyai andil besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah negara.Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat. Penganut kedua sistem ini sama-sama mengklaim bahwa salah satu sistem lebih baik dari yang lain, membuat rivalitas antar sistem ini menjalar ke berbagai aspek kehidupan lainnya, mulai dari politik, sosial, budaya sampai pada gilirannya berubah menjadi sebuah ideologi yang menjadi pedoman dan spirit dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pandangan sosialis mulai nampak pada abad ke sembilan belas, mereka telah mati-matian memerangi pandangan-pandangan ekonomi kapitalis.Munculnya sosialisme adalah akibat kedzaliman yang diderita masyarakat karena sistem ekonomi kapitalis serta beberapa kekeliruan yang terjadi di dalamnya.
Selanjutnya, Sistem ekonomi sosialis mengikuti tiga prinsip yang berbeda dengan sistem ekonomi sebelumnya yaitu :
Pertama, Mewujudkan kesamaan secara riil.
Kedua, Menghapus kepemilikan individu sama sekali atau sebagian saja.
Ketiga, Mengatur produksi dan distribusi secara kolektif.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.

Fasisme

Fasisme didasarkan pada usaha bebas - tetapi dengan kendala ( kendala utama adalah , " Apakah kegiatan ekonomi tertentu dalam pertanyaan yang baik untuk bangsa kita / orang ? " ) . Juga , seorang pengusaha dapat menjadi kaya di negara Fasis , dan pemerintah tidak memiliki keberatan ini ( ini kontras dengan Komunisme ) . Fasisme juga mendorong kepemilikan pribadi atas properti (sekali lagi, kontras dengan Komunisme dimana milik pribadi tidak diperbolehkan)

               Singkatnya , Fasisme pada dasarnya mengatakan pengusaha , " Silakan memulai bisnis , menghasilkan banyak uang , menjadi sukses, tetapi tidak menghasilkan produk atau jasa yang merusak bangsa kita dan orang-orang bangsa kita ... dan pastikan Anda memperlakukan pekerja Anda adil dan membayar mereka upah layak . Jika Anda tidak mengikuti aturan-aturan ini , kami akan menutup Anda ke bawah . "

Berkenaan dengan perbankan , riba tidak diperbolehkan menurut Fasisme . Pemerintah ketat mengontrol semua aspek kebijakan moneter , termasuk hal pinjaman . Isu-isu pemerintah / cetakan uang dan meminjamkan menarik gratis , sesuai kebutuhan, untuk menumbuhkan perekonomian dan akhirnya melayani warga .


Demokrasi Ekonomi

Struktur perekonomian Indonesia selama masa pemerintahan orde lama masih dalam keadaan yang sangat buruk, sebagai akibat dari berbagai pergolakan yang harus dihadapi, yang telah menimbulkan instabilitas di bidang politik.Dihadapkan pada kenyataan tersebut, pemerintah waktu itu disibukkan dengan lebih banyak urusan politik, sehingga terumus ke dalam kebijaksanaan "politik sebagai panglima". Dengan menganut kebijaksanaan yang demikian itu , maka pertumbuhan ekonomi hanya mencapai rata-rata 1,4% per tahun dan angka inflasi mencapai 650% per tahun.
Berangkat dari latar belakang tersebut, pemerintahan orde baru mencanangkan pembenahan ekonomi sebagai titik berat program pembangunan, dan ditetapkanlah demokrasi ekonomi sebagai dasar pembangunan perekonomian.
Pembangunan ekonomi berdasarkan demokrasi ekonomi diarahkan pada terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri dan handal untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara selaras, adil, dan merata. Dengan demokrasi ekonomi diharapkan akan terwujud kesatuan kekuatan ekonomi nasional (terdiri atas koperasi, usaha negara, dan usaha swasta) yang berdasarkan azas kekeluargaan dan kebersamaan, sebagai unsur mutualisme yang mengacu pada interdependensi antar individu dalam hidup bermasyarakat.
Hal-hal yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi:
  • Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi.
  • Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonominya bersifat dominan.
  • Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok.
Jadi pada hakikatnya demokrasi ekonomi adalah suatu sistem dimana rakyat secara proporsional, sesuai dengan kemampuannya, diberi kebebasan untuk mengalokasikan sumber daya ekonominya.Dalam demokrasi ekonomi, kekuatan ekonomi tersebar di masyarakat dan tidak tersentral di pusat.
Interaksi antar pelaku dalam demokrasi ekonomi dilandasi oleh semangat keseimbangan, keserasian, saling mengisi, dan saling menunjang dalam rangka mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Demokrasi ekonomi mempunyai ciri-ciri positif yang merupakan pedoman dasar dan cita-cita sosial bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas "azas kekeluargaan."
  • abang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan segala kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Potensi kreatif masyarakat dikembangkan dalam batas tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Mengenai peranan negara , koperasi, BUMN, dan swasta, masing-masing harus saling mengisi dan saling menunjang dalam rangka mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Dalam demokrasi ekonomi pembangunan perekonomian dilaksanakan melalui kebijaksanaan ekonomi yang berazaskan prinsip mekanisme pasar yang mengacu pada pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas.Selanjutnya, mekanisme pasar yang berlaku juga harus mampu mencegah timbulnya persaingan bebas dan pemusatan kekuatan ekonomi yang menjurus ke arah konglomerasi dan berbagai bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.Dalam hal ini pemerintah berfungsi mengayomi, bukan menguasai bagi kepentingan golongan yang berkuasa.
Diharapkan tercipta mekanisme pasar yang adil, dinamis, dan transparan, sekaligus juga kesenjangan struktural, sektoral maupun sosial akan dapat ditekan sampai tingkat paling rendah.
Ekonomi Rakyat dan Demokrasi Ekonomi - Subiakto Tjakrawerdaya
Dua syarat pokok yang sangat penting bagi hakekat demokrasi ekonomi, yaitu:
  1. Tujuannya yaitu kemakmuran untuk seluruh rakyat.
  2. Keterlibatan rakyat dalam proses produksi maupun dalam menikmati hasilnya.
Ekonomi yang melibatkan rakyat banyak adalah ekonomi rakyat, karena itu operasionalisasi demokrasi ekonomi pada dasarnya merupakan upaya mewujudkan ekonomi rakyat.
Koperasi dan pengusaha kecil merupakan bagian yang penting dalam upaya mendorong pendemokrasian ekonomi. Namun keberadaannya yang benar-benar mandiri masih dipertanyakan, dan dalam hal ini pemerintah menawarkan:
  • Peningkatan mutu SDM rakyat.
  • Peningkatan akseptabilitas pada pasar modal, teknologi dan organisasi serta manajemen modern.
maka bisa disimpulkan bahwa :
  • Demokrasi ekonomi itu merupakan common memory dan common destiny yang sifatnya masih abstrak, karena hal tersebut berhubungan dengan nilai dan norma ,yang sekaligus merupakan visi dari bangsa kita.
  • Untuk mewujudkan visi tentang demokrasi ekonomi yang tercermin dalm pasal 33 UUD 1945 perlu variabel antara yang merupakan terjemahan dari visi tersebut, yang berupa instrumen maupun kebijakan-kebijakan yang baru, yang meliputi:
    • Distribution of income.
    • Pembagian asset produktif.
    • Menciptakan kesempatan yang merata.
    • Demokratisasi akses dari struktur kredit.
 
Perbedaan antara Bisnis yang mengejar keuntungan dan bisnis tidak mengejar keuntungan  :
            Bisnis yang mengejar keuntungan yaitu dimana produsen mendapatkan selisih harga lebih dari barang yang dijualnya kepada konsumen, artinya harga jual yang ditawarkan kepada konsumen lebih tinggi daripada harga beli yang ditawarkan oleh produsen. Contohnya, Pak Menir merupakan salah satu reseller yang menjual jaket kulit khusus pria. Sebelumnya, Pak Menir membeli stock barang sebanyak 10 jaket kulit dari produsen dengan harga Rp. 500.000, lalu Pak Menir menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga Rp. 60.000 per jaket. Maka dapat dikatakan Pak Menir mendapatkan keuntungan sebesar Rp.10.000 per jaket dari harga beli sebesar Rp.50.000 per jaket. Maka total laba yang di dapatkan oleh Pak Menir sebesar Rp.100.000.
Sedangkan, yang dimaksud bisnis yang tidak mengejar keuntungan adalah bisnis yang dilakukan dengan cara barter atau pertukaran barang.  Dalam barter tidak ada aturan yang jelas tentang barang yang hendak ditukarkan. Prinsip barter merupakan persetujuan antara kedua belah pihak atas barang yang ditukarkannya, barter dikatakan sah apabila kedua belah pihak menyetujui barang yang ditukarkannya walaupun nilai barang yang ditukarkannya berbeda. Barter merupakan cara yang dilakukan oleh manusia dalam transaksi ekonomi sebelum mengenal mata uang sehingga tidak ada acuan tentang batas nilai barang yang ditukarkan. Sehinggga apabila seseorang tidak mengetahui akan nilai barang yang ditukarkannya maka mungkin orang itu akan mendapatkan kerugian, begitu sebaliknya. Namun, kebanyakan orang pada saat itu tidak memikirkan hal itu sebab dalam pandangan mereka, selama barang itu dikehendaki dan dibutuhkan apapun mereka rela untuk ditukarkan.

 Perbedaan pandangan masyarakat zaman dahulu dan masyarakat zaman sekarang tentang profesi bisnis
   Kegiatan perdagangan di negara kita mulai banyak dikenal dengan masuknya para pedagang Arab yang beragama Islam sambil menyebarluaskan luaskan ajaran Islam di kalangan pcnduduk. Kemudian perdagangan berkemban g pula pada zaman penjajahan Belanda dengan VOC-nya. Banyak issu negative tampak dalam praktek dagang, baik praktek perdagangan oleh bangsa Arab. maupun perdagangan oleh pihak penjajah. Masyarakat konsumen sebagai sasaran bisnis selalu berada di pihak lemah, seringkali dirugikan dan tidak berdaya menghadapi praktek bisnis para pengusaha dan pedagang. Masyarakat bersikap sinis, apriori negatif, kurang memberikan sikap positif terhadap kelompok baru ini.  
Demikian pula halnya di negara kita masyarakat tidak memilikiinterest terhadap profesi ini. Masyarakat Indonesia lebih tertarik dengan lapangan pekerjaan pamongpraja, menjadi pegawai negeri, walaupun gaji kecil tapi lebih terhormat dibandingkan dengan para pedagang.
Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumberpenghasilan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah dan sebagainya. Pandangan semacam ini dianut oleh sebagian besar penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Mereka tidak menginginkan anak-anaknya menerjunibidang ini, dan berusaha mengalihkan perhatian anak untuk menjadi pegawai negeri, apalagi bila anaknya sudah bertitel lulus perguruan tinggi. Mereka berucap ” untuk apa sekolah tinggi, jikahanya man menjadi pedagang”. Pandangan seperti ini sudah berkesan jauh di lubuk hati sebagian besar rakyat kita mulai sejak zaman penjajahan Belanda dulu, sampai beberapa dekade masa kemerdekaan. Kita tertinggal jauh dari negara tetangga, yang seakan-akan memiliki spesialisasi dalam profesi bisnis. Mereka dapat mengembangkan bisnis secara besar-besaran mulai dari industri hulu sampai ke. industri hilir, meliputi usaha jasa, perbankan, perdagangan besar (grosir) perdagangan eceran besar (department store, swalavan), eceran kecil (retail), eksportir. importir dan berbagai bentuk usaha lainnya dalam berbagai jenis komoditi.
Oleh sebab itu, negara kita jangan sampai ketinggalan, hanya menjadi bahan rebutan pasaran negara asing saja. Kita harus mulai mengenbangkan dan mencurahkan perhatian untuk membina generasi muda yang tanggap akan informasi akan bidang bisnis.
Dalam zaman modern sekarang ini, dunia bisnis sangat kompleks, dan membutuhkan banyak waktu untuk mereka yang ingin mempelajarinya secara mendalam.Dan sangat mengasyikkan apabila kita mulai melaksanakan bisnis secara nyata.Bahkan dalam kehidupan sehari-hari kita perhatikan jutaan orang melakukan kegiatan bisnis.Mereka ada yang berhasil mengembangkan usaha dan memperbesar nilai bisnisnya yang makin lama makin maju tetapi ada pula yang gagal.Bagi mereka yang berhasil, kegiatan bisnis makin menarik dalam kehidupan mereka. 
Memang profesi bisnis sangat mengasyikkan, karena memberikan kepuasan lahir dan batin kepada pelaksananya.Bisnis harus berpandangan jauh kedepan.Bisnis didirikan bukan untuk sementara, tetapi untuk selamanya, seumur hidup pemilik dan terus dilanjutkan oleh ahli warisnya. Oleh sebab itu, dunia bisnis harus menjaga faktor kontinuitas usaha yang membuat landasa usaha yang kuat menuju masa depan yang penuh tantangan.
Adapun dorongan moral bagi yang beragama Islam,  sudah terpatri dalam sebuah hadist yang menyatakann bahwa ”pekerjaan paling mulia dalam Islam ialah pekerjaan yang dilakukan dengan tangan sendiri dan jual beli yang halal”. Karena jual beli merupakan salah satu bagian dari bisnis.


Sumber-sumber :
  
inanzahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/
http://www.angelfire.com/id/akademika/msdemoek98.html






 


 

Blogger news

Blogroll

About