Diberbagai
negara, bisnis sudah menjadi salah satu aktivitas ekonomi yang sangat menguntungkan. Agar bisnis berjalan
dengan lancar dan dapat bertahan, salah
satu faktor penting jalannya bisnis tersebut yaitu sistem ekonomi negara itu
sendiri. Berikut macam –macam
sistem ekonomi yang mempengaruhi bisnis :
Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasakan kepentingan pribadi, dimana
nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk menggaet profit. Sistem
kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan
bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah
kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi.
Contoh paling mudah dari sistem kapitalisme ini bisa digambarkan dari
aktualitas Amerika Serikat yang meyakini bahwa mereka adalah penganut sistem
ekonomi campuran (kapitalisme dan sosialisme), pada dasarnya mereka tetap tidak
bisa lepas dari unsur kapitalis dalam prakteknya.
Sekilas cara pandang ini terlihat normal, dimana
komponen-komponen pasar tersusun rapi dalam mekanisme yang jelas. Namun hasilnya
akan muncul ketimpangan dan menimbulkan suatu masyarakat yang tidak
egalitarian, dimana beberapa individu akan menjadi lebih kaya dari individu
lain, dan yang miskin akan semakin miskin. Begitu juga dengan semakin
meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas serta aksi anarki dimana-mana.
Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat
sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau
terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan
pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan
beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan
kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya
diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya.Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan
seminimal mungkin.Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat
mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalis
Komunisme
Komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan
menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan
pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Pada dasarnya , komunisme
berpendapat bahwa semua kerja milik buruh individu; tidak ada seorangpun yang
dapat memiliki tubuh orang lain , dan oleh karena itu setiap orang memiliki
pekerjaannya sendiri . Dalam model ini semua " keuntungan "
benar-benar milik sebagian buruh , tidak , atau tidak adil, mereka yang
mengontrol alat-alat produksi , seperti pemilik bisnis atau pabrik . Laba yang
tidak dibagi dengan pekerja, oleh karena itu, dianggap inheren eksploitatif.
Sosialisme
Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam
perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta
jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialis merupakan bentuk
resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang dituding sebagai penyebab tidak
tercapainya kesejahteraan yang merata.Ia adalah kebalikan dari sistem ekonomi
kapitalis yang sepenuhnya menyerahkan siklus ekonomi pada mekanisme pasar yang
berkembang. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, Pemerintah mempunyai andil
besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah negara.Mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat. Penganut
kedua sistem ini sama-sama mengklaim bahwa salah satu sistem lebih baik dari
yang lain, membuat rivalitas antar sistem ini menjalar ke berbagai aspek
kehidupan lainnya, mulai dari politik, sosial, budaya sampai pada gilirannya
berubah menjadi sebuah ideologi yang menjadi pedoman dan spirit dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pandangan sosialis mulai nampak pada abad ke
sembilan belas, mereka telah mati-matian memerangi pandangan-pandangan ekonomi
kapitalis.Munculnya sosialisme adalah akibat kedzaliman yang diderita
masyarakat karena sistem ekonomi kapitalis serta beberapa kekeliruan yang
terjadi di dalamnya.
Selanjutnya, Sistem ekonomi sosialis mengikuti
tiga prinsip yang berbeda dengan sistem ekonomi sebelumnya yaitu :
Pertama, Mewujudkan kesamaan secara riil.
Kedua, Menghapus kepemilikan individu sama sekali atau sebagian saja.
Ketiga, Mengatur produksi dan distribusi secara kolektif.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa
kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran
bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi
atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Fasisme
Fasisme didasarkan pada usaha bebas - tetapi dengan kendala
( kendala utama adalah , " Apakah kegiatan ekonomi tertentu dalam
pertanyaan yang baik untuk bangsa kita / orang ? " ) . Juga , seorang
pengusaha dapat menjadi kaya di negara Fasis , dan pemerintah tidak memiliki
keberatan ini ( ini kontras dengan Komunisme ) . Fasisme juga mendorong
kepemilikan pribadi atas properti (sekali lagi, kontras dengan Komunisme dimana
milik pribadi tidak diperbolehkan)
Singkatnya
, Fasisme pada dasarnya mengatakan pengusaha , " Silakan memulai bisnis ,
menghasilkan banyak uang , menjadi sukses, tetapi tidak menghasilkan produk
atau jasa yang merusak bangsa kita dan orang-orang bangsa kita ... dan pastikan
Anda memperlakukan pekerja Anda adil dan membayar mereka upah layak . Jika Anda
tidak mengikuti aturan-aturan ini , kami akan menutup Anda ke bawah . "
Berkenaan dengan perbankan , riba tidak diperbolehkan
menurut Fasisme . Pemerintah ketat mengontrol semua aspek kebijakan moneter ,
termasuk hal pinjaman . Isu-isu pemerintah / cetakan uang dan meminjamkan
menarik gratis , sesuai kebutuhan, untuk menumbuhkan perekonomian dan akhirnya
melayani warga .
Demokrasi Ekonomi
Struktur perekonomian Indonesia
selama masa pemerintahan orde lama masih dalam keadaan yang sangat buruk,
sebagai akibat dari berbagai pergolakan yang harus dihadapi, yang telah
menimbulkan instabilitas di bidang politik.Dihadapkan pada kenyataan tersebut,
pemerintah waktu itu disibukkan dengan lebih banyak urusan politik, sehingga
terumus ke dalam kebijaksanaan "politik sebagai panglima". Dengan
menganut kebijaksanaan yang demikian itu , maka pertumbuhan ekonomi hanya
mencapai rata-rata 1,4% per tahun dan angka inflasi mencapai 650% per tahun.
Berangkat dari latar belakang
tersebut, pemerintahan orde baru mencanangkan pembenahan ekonomi sebagai titik
berat program pembangunan, dan ditetapkanlah demokrasi ekonomi sebagai dasar
pembangunan perekonomian.
Pembangunan ekonomi berdasarkan
demokrasi ekonomi diarahkan pada terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri
dan handal untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara selaras, adil,
dan merata. Dengan demokrasi ekonomi diharapkan akan terwujud kesatuan kekuatan
ekonomi nasional (terdiri atas koperasi, usaha negara, dan usaha swasta) yang
berdasarkan azas kekeluargaan dan kebersamaan, sebagai unsur mutualisme yang
mengacu pada interdependensi antar individu dalam hidup bermasyarakat.
Hal-hal yang harus dihindari dalam
demokrasi ekonomi:
- Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi.
- Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonominya bersifat dominan.
- Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok.
Jadi pada hakikatnya demokrasi
ekonomi adalah suatu sistem dimana rakyat secara proporsional, sesuai dengan
kemampuannya, diberi kebebasan untuk mengalokasikan sumber daya
ekonominya.Dalam demokrasi ekonomi, kekuatan ekonomi tersebar di masyarakat dan
tidak tersentral di pusat.
Interaksi antar pelaku dalam
demokrasi ekonomi dilandasi oleh semangat keseimbangan, keserasian, saling
mengisi, dan saling menunjang dalam rangka mencapai sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Demokrasi ekonomi mempunyai
ciri-ciri positif yang merupakan pedoman dasar dan cita-cita sosial bangsa
Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas "azas kekeluargaan."
- abang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan segala kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Potensi kreatif masyarakat dikembangkan dalam batas tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Mengenai peranan negara , koperasi,
BUMN, dan swasta, masing-masing harus saling mengisi dan saling menunjang dalam
rangka mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Dalam demokrasi ekonomi pembangunan
perekonomian dilaksanakan melalui kebijaksanaan ekonomi yang berazaskan prinsip
mekanisme pasar yang mengacu pada pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas.Selanjutnya,
mekanisme pasar yang berlaku juga harus mampu mencegah timbulnya persaingan
bebas dan pemusatan kekuatan ekonomi yang menjurus ke arah konglomerasi dan
berbagai bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.Dalam hal ini pemerintah
berfungsi mengayomi, bukan menguasai bagi kepentingan golongan yang berkuasa.
Diharapkan tercipta mekanisme pasar
yang adil, dinamis, dan transparan, sekaligus juga kesenjangan struktural,
sektoral maupun sosial akan dapat ditekan sampai tingkat paling rendah.
Ekonomi Rakyat dan Demokrasi Ekonomi
- Subiakto Tjakrawerdaya
Dua syarat pokok yang sangat penting
bagi hakekat demokrasi ekonomi, yaitu:
- Tujuannya yaitu kemakmuran untuk seluruh rakyat.
- Keterlibatan rakyat dalam proses produksi maupun dalam menikmati hasilnya.
Ekonomi yang melibatkan rakyat
banyak adalah ekonomi rakyat, karena itu operasionalisasi demokrasi ekonomi
pada dasarnya merupakan upaya mewujudkan ekonomi rakyat.
Koperasi dan pengusaha kecil
merupakan bagian yang penting dalam upaya mendorong pendemokrasian ekonomi.
Namun keberadaannya yang benar-benar mandiri masih dipertanyakan, dan dalam hal
ini pemerintah menawarkan:
- Peningkatan mutu SDM rakyat.
- Peningkatan akseptabilitas pada pasar modal, teknologi dan organisasi serta manajemen modern.
maka bisa disimpulkan bahwa :
- Demokrasi ekonomi itu merupakan common memory dan common destiny yang sifatnya masih abstrak, karena hal tersebut berhubungan dengan nilai dan norma ,yang sekaligus merupakan visi dari bangsa kita.
- Untuk mewujudkan visi tentang demokrasi ekonomi yang tercermin dalm pasal 33 UUD 1945 perlu variabel antara yang merupakan terjemahan dari visi tersebut, yang berupa instrumen maupun kebijakan-kebijakan yang baru, yang meliputi:
- Distribution of income.
- Pembagian asset produktif.
- Menciptakan kesempatan yang merata.
- Demokratisasi akses dari struktur kredit.
Perbedaan antara Bisnis yang mengejar keuntungan dan bisnis
tidak mengejar keuntungan :
Bisnis yang mengejar keuntungan yaitu dimana produsen
mendapatkan selisih harga lebih dari barang yang dijualnya kepada konsumen,
artinya harga jual yang ditawarkan kepada konsumen lebih tinggi daripada harga
beli yang ditawarkan oleh produsen. Contohnya, Pak Menir merupakan salah satu
reseller yang menjual jaket kulit khusus pria. Sebelumnya, Pak Menir membeli
stock barang sebanyak 10 jaket kulit dari produsen dengan harga Rp. 500.000,
lalu Pak Menir menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga Rp. 60.000 per
jaket. Maka dapat dikatakan Pak Menir mendapatkan keuntungan sebesar Rp.10.000
per jaket dari harga beli sebesar Rp.50.000 per jaket. Maka total laba yang di
dapatkan oleh Pak Menir sebesar Rp.100.000.
Sedangkan,
yang dimaksud bisnis yang tidak mengejar keuntungan adalah bisnis yang
dilakukan dengan cara barter atau pertukaran barang. Dalam barter tidak ada aturan yang jelas tentang
barang yang hendak ditukarkan. Prinsip barter merupakan persetujuan antara
kedua belah pihak atas barang yang ditukarkannya, barter dikatakan sah apabila
kedua belah pihak menyetujui barang yang ditukarkannya walaupun nilai barang
yang ditukarkannya berbeda. Barter merupakan cara yang dilakukan oleh manusia
dalam transaksi ekonomi sebelum mengenal mata uang sehingga tidak ada acuan
tentang batas nilai barang yang ditukarkan. Sehinggga apabila seseorang tidak
mengetahui akan nilai barang yang ditukarkannya maka mungkin orang itu akan
mendapatkan kerugian, begitu sebaliknya. Namun, kebanyakan orang pada saat itu
tidak memikirkan hal itu sebab dalam pandangan mereka, selama barang itu
dikehendaki dan dibutuhkan apapun mereka rela untuk ditukarkan.
Perbedaan pandangan masyarakat zaman dahulu
dan masyarakat zaman sekarang tentang profesi bisnis
Kegiatan
perdagangan di negara kita mulai banyak dikenal dengan masuknya para pedagang
Arab yang beragama Islam sambil menyebarluaskan luaskan ajaran Islam di
kalangan pcnduduk. Kemudian perdagangan berkemban g pula pada zaman penjajahan
Belanda dengan VOC-nya. Banyak issu negative tampak dalam praktek dagang, baik
praktek perdagangan oleh bangsa Arab. maupun perdagangan oleh pihak penjajah. Masyarakat konsumen sebagai sasaran
bisnis selalu berada di pihak lemah, seringkali dirugikan dan tidak berdaya
menghadapi praktek bisnis para pengusaha dan pedagang. Masyarakat bersikap
sinis, apriori negatif, kurang memberikan sikap positif terhadap kelompok baru
ini.
Demikian pula halnya di negara kita masyarakat tidak
memilikiinterest terhadap profesi ini. Masyarakat Indonesia lebih tertarik
dengan lapangan pekerjaan pamongpraja, menjadi pegawai negeri, walaupun gaji
kecil tapi lebih terhormat dibandingkan dengan para pedagang.
Banyak
faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka
kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain sifat agresif, ekspansif,
bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumberpenghasilan tidak stabil, kurang
terhormat, pekerjaan rendah dan sebagainya. Pandangan semacam ini dianut oleh
sebagian besar penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Mereka tidak
menginginkan anak-anaknya menerjunibidang ini, dan berusaha mengalihkan
perhatian anak untuk menjadi pegawai negeri, apalagi bila anaknya sudah
bertitel lulus perguruan tinggi. Mereka berucap ” untuk apa sekolah tinggi,
jikahanya man menjadi pedagang”. Pandangan seperti ini sudah berkesan jauh di
lubuk hati sebagian besar rakyat kita mulai sejak zaman penjajahan Belanda
dulu, sampai beberapa dekade masa kemerdekaan. Kita tertinggal jauh dari negara
tetangga, yang seakan-akan memiliki spesialisasi dalam profesi bisnis. Mereka
dapat mengembangkan bisnis secara besar-besaran mulai dari industri hulu sampai
ke. industri hilir, meliputi usaha jasa, perbankan, perdagangan besar (grosir)
perdagangan eceran besar (department store, swalavan), eceran kecil (retail),
eksportir. importir dan berbagai bentuk usaha lainnya dalam berbagai jenis
komoditi.
Oleh
sebab itu, negara kita jangan sampai ketinggalan, hanya menjadi bahan rebutan
pasaran negara asing saja. Kita harus mulai mengenbangkan dan mencurahkan
perhatian untuk membina generasi muda yang tanggap akan informasi akan bidang
bisnis.
Dalam zaman modern sekarang ini,
dunia bisnis sangat kompleks, dan membutuhkan banyak waktu untuk mereka yang
ingin mempelajarinya secara mendalam.Dan sangat mengasyikkan apabila kita mulai
melaksanakan bisnis secara nyata.Bahkan dalam kehidupan sehari-hari kita
perhatikan jutaan orang melakukan kegiatan bisnis.Mereka ada yang berhasil
mengembangkan usaha dan memperbesar nilai bisnisnya yang makin lama makin maju
tetapi ada pula yang gagal.Bagi mereka yang berhasil, kegiatan bisnis makin
menarik dalam kehidupan mereka.
Memang profesi bisnis sangat
mengasyikkan, karena memberikan kepuasan lahir dan batin kepada
pelaksananya.Bisnis harus berpandangan jauh kedepan.Bisnis didirikan bukan
untuk sementara, tetapi untuk selamanya, seumur hidup pemilik dan terus
dilanjutkan oleh ahli warisnya. Oleh sebab itu, dunia bisnis harus menjaga
faktor kontinuitas usaha yang membuat landasa usaha yang kuat menuju masa depan
yang penuh tantangan.
Adapun dorongan moral bagi yang
beragama Islam, sudah terpatri dalam sebuah hadist yang menyatakann bahwa
”pekerjaan paling mulia dalam Islam ialah pekerjaan yang dilakukan dengan
tangan sendiri dan jual beli yang halal”. Karena jual beli merupakan salah satu
bagian dari bisnis.
Sumber-sumber :
inanzahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/
http://www.angelfire.com/id/akademika/msdemoek98.html
http://budi-widiyanti454.blogspot.com/2014/10/nama-budi-widiyanti-kelas-1eb40-tugas.html
http://zainulmuchlas.wordpress.com
http://zainulmuchlas.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar