Pages

Kamis, 23 Oktober 2014

Sistem Ekonomi dan Pandangan terhadap Bisnis


Diberbagai negara, bisnis sudah menjadi salah satu aktivitas ekonomi yang sangat menguntungkan. Agar bisnis berjalan dengan lancar dan dapat bertahan, salah satu faktor penting jalannya bisnis tersebut yaitu sistem ekonomi negara itu sendiri. Berikut macam –macam sistem ekonomi yang mempengaruhi bisnis :

Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasakan kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk menggaet profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi.
Contoh paling mudah dari sistem kapitalisme ini bisa digambarkan dari aktualitas Amerika Serikat yang meyakini bahwa mereka adalah penganut sistem ekonomi campuran (kapitalisme dan sosialisme), pada dasarnya mereka tetap tidak bisa lepas dari unsur kapitalis dalam prakteknya.
Sekilas cara pandang ini terlihat normal, dimana komponen-komponen pasar tersusun rapi dalam mekanisme yang jelas. Namun hasilnya akan muncul ketimpangan dan menimbulkan suatu masyarakat yang tidak egalitarian, dimana beberapa individu akan menjadi lebih kaya dari individu lain, dan yang miskin akan semakin miskin. Begitu juga dengan semakin meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas serta aksi anarki dimana-mana.
Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin.Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalis

Komunisme

Komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Pada dasarnya , komunisme berpendapat bahwa semua kerja milik buruh individu; tidak ada seorangpun yang dapat memiliki tubuh orang lain , dan oleh karena itu setiap orang memiliki pekerjaannya sendiri . Dalam model ini semua " keuntungan " benar-benar milik sebagian buruh , tidak , atau tidak adil, mereka yang mengontrol alat-alat produksi , seperti pemilik bisnis atau pabrik . Laba yang tidak dibagi dengan pekerja, oleh karena itu, dianggap inheren eksploitatif.

Sosialisme

            Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
              
Sistem ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang merata.Ia adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis yang sepenuhnya menyerahkan siklus ekonomi pada mekanisme pasar yang berkembang. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, Pemerintah mempunyai andil besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah negara.Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat. Penganut kedua sistem ini sama-sama mengklaim bahwa salah satu sistem lebih baik dari yang lain, membuat rivalitas antar sistem ini menjalar ke berbagai aspek kehidupan lainnya, mulai dari politik, sosial, budaya sampai pada gilirannya berubah menjadi sebuah ideologi yang menjadi pedoman dan spirit dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pandangan sosialis mulai nampak pada abad ke sembilan belas, mereka telah mati-matian memerangi pandangan-pandangan ekonomi kapitalis.Munculnya sosialisme adalah akibat kedzaliman yang diderita masyarakat karena sistem ekonomi kapitalis serta beberapa kekeliruan yang terjadi di dalamnya.
Selanjutnya, Sistem ekonomi sosialis mengikuti tiga prinsip yang berbeda dengan sistem ekonomi sebelumnya yaitu :
Pertama, Mewujudkan kesamaan secara riil.
Kedua, Menghapus kepemilikan individu sama sekali atau sebagian saja.
Ketiga, Mengatur produksi dan distribusi secara kolektif.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.

Fasisme

Fasisme didasarkan pada usaha bebas - tetapi dengan kendala ( kendala utama adalah , " Apakah kegiatan ekonomi tertentu dalam pertanyaan yang baik untuk bangsa kita / orang ? " ) . Juga , seorang pengusaha dapat menjadi kaya di negara Fasis , dan pemerintah tidak memiliki keberatan ini ( ini kontras dengan Komunisme ) . Fasisme juga mendorong kepemilikan pribadi atas properti (sekali lagi, kontras dengan Komunisme dimana milik pribadi tidak diperbolehkan)

               Singkatnya , Fasisme pada dasarnya mengatakan pengusaha , " Silakan memulai bisnis , menghasilkan banyak uang , menjadi sukses, tetapi tidak menghasilkan produk atau jasa yang merusak bangsa kita dan orang-orang bangsa kita ... dan pastikan Anda memperlakukan pekerja Anda adil dan membayar mereka upah layak . Jika Anda tidak mengikuti aturan-aturan ini , kami akan menutup Anda ke bawah . "

Berkenaan dengan perbankan , riba tidak diperbolehkan menurut Fasisme . Pemerintah ketat mengontrol semua aspek kebijakan moneter , termasuk hal pinjaman . Isu-isu pemerintah / cetakan uang dan meminjamkan menarik gratis , sesuai kebutuhan, untuk menumbuhkan perekonomian dan akhirnya melayani warga .


Demokrasi Ekonomi

Struktur perekonomian Indonesia selama masa pemerintahan orde lama masih dalam keadaan yang sangat buruk, sebagai akibat dari berbagai pergolakan yang harus dihadapi, yang telah menimbulkan instabilitas di bidang politik.Dihadapkan pada kenyataan tersebut, pemerintah waktu itu disibukkan dengan lebih banyak urusan politik, sehingga terumus ke dalam kebijaksanaan "politik sebagai panglima". Dengan menganut kebijaksanaan yang demikian itu , maka pertumbuhan ekonomi hanya mencapai rata-rata 1,4% per tahun dan angka inflasi mencapai 650% per tahun.
Berangkat dari latar belakang tersebut, pemerintahan orde baru mencanangkan pembenahan ekonomi sebagai titik berat program pembangunan, dan ditetapkanlah demokrasi ekonomi sebagai dasar pembangunan perekonomian.
Pembangunan ekonomi berdasarkan demokrasi ekonomi diarahkan pada terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri dan handal untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara selaras, adil, dan merata. Dengan demokrasi ekonomi diharapkan akan terwujud kesatuan kekuatan ekonomi nasional (terdiri atas koperasi, usaha negara, dan usaha swasta) yang berdasarkan azas kekeluargaan dan kebersamaan, sebagai unsur mutualisme yang mengacu pada interdependensi antar individu dalam hidup bermasyarakat.
Hal-hal yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi:
  • Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi.
  • Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonominya bersifat dominan.
  • Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok.
Jadi pada hakikatnya demokrasi ekonomi adalah suatu sistem dimana rakyat secara proporsional, sesuai dengan kemampuannya, diberi kebebasan untuk mengalokasikan sumber daya ekonominya.Dalam demokrasi ekonomi, kekuatan ekonomi tersebar di masyarakat dan tidak tersentral di pusat.
Interaksi antar pelaku dalam demokrasi ekonomi dilandasi oleh semangat keseimbangan, keserasian, saling mengisi, dan saling menunjang dalam rangka mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Demokrasi ekonomi mempunyai ciri-ciri positif yang merupakan pedoman dasar dan cita-cita sosial bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas "azas kekeluargaan."
  • abang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan segala kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Potensi kreatif masyarakat dikembangkan dalam batas tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Mengenai peranan negara , koperasi, BUMN, dan swasta, masing-masing harus saling mengisi dan saling menunjang dalam rangka mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Dalam demokrasi ekonomi pembangunan perekonomian dilaksanakan melalui kebijaksanaan ekonomi yang berazaskan prinsip mekanisme pasar yang mengacu pada pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas.Selanjutnya, mekanisme pasar yang berlaku juga harus mampu mencegah timbulnya persaingan bebas dan pemusatan kekuatan ekonomi yang menjurus ke arah konglomerasi dan berbagai bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.Dalam hal ini pemerintah berfungsi mengayomi, bukan menguasai bagi kepentingan golongan yang berkuasa.
Diharapkan tercipta mekanisme pasar yang adil, dinamis, dan transparan, sekaligus juga kesenjangan struktural, sektoral maupun sosial akan dapat ditekan sampai tingkat paling rendah.
Ekonomi Rakyat dan Demokrasi Ekonomi - Subiakto Tjakrawerdaya
Dua syarat pokok yang sangat penting bagi hakekat demokrasi ekonomi, yaitu:
  1. Tujuannya yaitu kemakmuran untuk seluruh rakyat.
  2. Keterlibatan rakyat dalam proses produksi maupun dalam menikmati hasilnya.
Ekonomi yang melibatkan rakyat banyak adalah ekonomi rakyat, karena itu operasionalisasi demokrasi ekonomi pada dasarnya merupakan upaya mewujudkan ekonomi rakyat.
Koperasi dan pengusaha kecil merupakan bagian yang penting dalam upaya mendorong pendemokrasian ekonomi. Namun keberadaannya yang benar-benar mandiri masih dipertanyakan, dan dalam hal ini pemerintah menawarkan:
  • Peningkatan mutu SDM rakyat.
  • Peningkatan akseptabilitas pada pasar modal, teknologi dan organisasi serta manajemen modern.
maka bisa disimpulkan bahwa :
  • Demokrasi ekonomi itu merupakan common memory dan common destiny yang sifatnya masih abstrak, karena hal tersebut berhubungan dengan nilai dan norma ,yang sekaligus merupakan visi dari bangsa kita.
  • Untuk mewujudkan visi tentang demokrasi ekonomi yang tercermin dalm pasal 33 UUD 1945 perlu variabel antara yang merupakan terjemahan dari visi tersebut, yang berupa instrumen maupun kebijakan-kebijakan yang baru, yang meliputi:
    • Distribution of income.
    • Pembagian asset produktif.
    • Menciptakan kesempatan yang merata.
    • Demokratisasi akses dari struktur kredit.
 
Perbedaan antara Bisnis yang mengejar keuntungan dan bisnis tidak mengejar keuntungan  :
            Bisnis yang mengejar keuntungan yaitu dimana produsen mendapatkan selisih harga lebih dari barang yang dijualnya kepada konsumen, artinya harga jual yang ditawarkan kepada konsumen lebih tinggi daripada harga beli yang ditawarkan oleh produsen. Contohnya, Pak Menir merupakan salah satu reseller yang menjual jaket kulit khusus pria. Sebelumnya, Pak Menir membeli stock barang sebanyak 10 jaket kulit dari produsen dengan harga Rp. 500.000, lalu Pak Menir menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga Rp. 60.000 per jaket. Maka dapat dikatakan Pak Menir mendapatkan keuntungan sebesar Rp.10.000 per jaket dari harga beli sebesar Rp.50.000 per jaket. Maka total laba yang di dapatkan oleh Pak Menir sebesar Rp.100.000.
Sedangkan, yang dimaksud bisnis yang tidak mengejar keuntungan adalah bisnis yang dilakukan dengan cara barter atau pertukaran barang.  Dalam barter tidak ada aturan yang jelas tentang barang yang hendak ditukarkan. Prinsip barter merupakan persetujuan antara kedua belah pihak atas barang yang ditukarkannya, barter dikatakan sah apabila kedua belah pihak menyetujui barang yang ditukarkannya walaupun nilai barang yang ditukarkannya berbeda. Barter merupakan cara yang dilakukan oleh manusia dalam transaksi ekonomi sebelum mengenal mata uang sehingga tidak ada acuan tentang batas nilai barang yang ditukarkan. Sehinggga apabila seseorang tidak mengetahui akan nilai barang yang ditukarkannya maka mungkin orang itu akan mendapatkan kerugian, begitu sebaliknya. Namun, kebanyakan orang pada saat itu tidak memikirkan hal itu sebab dalam pandangan mereka, selama barang itu dikehendaki dan dibutuhkan apapun mereka rela untuk ditukarkan.

 Perbedaan pandangan masyarakat zaman dahulu dan masyarakat zaman sekarang tentang profesi bisnis
   Kegiatan perdagangan di negara kita mulai banyak dikenal dengan masuknya para pedagang Arab yang beragama Islam sambil menyebarluaskan luaskan ajaran Islam di kalangan pcnduduk. Kemudian perdagangan berkemban g pula pada zaman penjajahan Belanda dengan VOC-nya. Banyak issu negative tampak dalam praktek dagang, baik praktek perdagangan oleh bangsa Arab. maupun perdagangan oleh pihak penjajah. Masyarakat konsumen sebagai sasaran bisnis selalu berada di pihak lemah, seringkali dirugikan dan tidak berdaya menghadapi praktek bisnis para pengusaha dan pedagang. Masyarakat bersikap sinis, apriori negatif, kurang memberikan sikap positif terhadap kelompok baru ini.  
Demikian pula halnya di negara kita masyarakat tidak memilikiinterest terhadap profesi ini. Masyarakat Indonesia lebih tertarik dengan lapangan pekerjaan pamongpraja, menjadi pegawai negeri, walaupun gaji kecil tapi lebih terhormat dibandingkan dengan para pedagang.
Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumberpenghasilan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah dan sebagainya. Pandangan semacam ini dianut oleh sebagian besar penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Mereka tidak menginginkan anak-anaknya menerjunibidang ini, dan berusaha mengalihkan perhatian anak untuk menjadi pegawai negeri, apalagi bila anaknya sudah bertitel lulus perguruan tinggi. Mereka berucap ” untuk apa sekolah tinggi, jikahanya man menjadi pedagang”. Pandangan seperti ini sudah berkesan jauh di lubuk hati sebagian besar rakyat kita mulai sejak zaman penjajahan Belanda dulu, sampai beberapa dekade masa kemerdekaan. Kita tertinggal jauh dari negara tetangga, yang seakan-akan memiliki spesialisasi dalam profesi bisnis. Mereka dapat mengembangkan bisnis secara besar-besaran mulai dari industri hulu sampai ke. industri hilir, meliputi usaha jasa, perbankan, perdagangan besar (grosir) perdagangan eceran besar (department store, swalavan), eceran kecil (retail), eksportir. importir dan berbagai bentuk usaha lainnya dalam berbagai jenis komoditi.
Oleh sebab itu, negara kita jangan sampai ketinggalan, hanya menjadi bahan rebutan pasaran negara asing saja. Kita harus mulai mengenbangkan dan mencurahkan perhatian untuk membina generasi muda yang tanggap akan informasi akan bidang bisnis.
Dalam zaman modern sekarang ini, dunia bisnis sangat kompleks, dan membutuhkan banyak waktu untuk mereka yang ingin mempelajarinya secara mendalam.Dan sangat mengasyikkan apabila kita mulai melaksanakan bisnis secara nyata.Bahkan dalam kehidupan sehari-hari kita perhatikan jutaan orang melakukan kegiatan bisnis.Mereka ada yang berhasil mengembangkan usaha dan memperbesar nilai bisnisnya yang makin lama makin maju tetapi ada pula yang gagal.Bagi mereka yang berhasil, kegiatan bisnis makin menarik dalam kehidupan mereka. 
Memang profesi bisnis sangat mengasyikkan, karena memberikan kepuasan lahir dan batin kepada pelaksananya.Bisnis harus berpandangan jauh kedepan.Bisnis didirikan bukan untuk sementara, tetapi untuk selamanya, seumur hidup pemilik dan terus dilanjutkan oleh ahli warisnya. Oleh sebab itu, dunia bisnis harus menjaga faktor kontinuitas usaha yang membuat landasa usaha yang kuat menuju masa depan yang penuh tantangan.
Adapun dorongan moral bagi yang beragama Islam,  sudah terpatri dalam sebuah hadist yang menyatakann bahwa ”pekerjaan paling mulia dalam Islam ialah pekerjaan yang dilakukan dengan tangan sendiri dan jual beli yang halal”. Karena jual beli merupakan salah satu bagian dari bisnis.


Sumber-sumber :
  
inanzahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/
http://www.angelfire.com/id/akademika/msdemoek98.html






 


 

Blogger news

Blogroll

About